Inilah Pengertian Pernikahan dalam Islam Lengkap dengan Tujuan Pernikahan
Menikah termasuk salah satu kegiatan yang dianggap ibadah dalam agama Islam. Namun masih banyak umat Islam yang belum terlalu paham terkait apa pengertian pernikahan dalam Islam. Memang pernikahan ini sangat dianjurkan untuk umat Islam agar dapat menjalankan ibadah dalam agama yang dianut. Selain itu, ada juga prosesi yang harus dijalankan.
Table of Contents
Pengertian Pernikahan dalam Agama Islam
Pengertian pernikahan dalam Islam adalah salah satu kegiatan sakral yang dilakukan yang ditandai dengan adanya akad. Dengan adanya akad tentu sudah dapat dikatakan bahwa hubungan suami istri tersebut sudah halal. Maka dari itu, akad ini merupakan rangkaian pernikahan yang sangat sakral karena sebuah proses penyatuan dua insan.
Selain itu, terlaksananya pernikahan ini tentu merupakan salah satu bentuk dari keseriusan seseorang untuk menggenapkan setengah ibadahnya. Harapan dari sebuah pernikahan yang dilakukan untuk memperoleh pahala maupun ridho dari Allah. Sakralnya sebuah pernikahan tentu harus dijaga dengan baik hingga mau memisahkan pasangan tersebut.
Syarat dan Rukun dari Pernikahan
Jika seseorang ingin menikah, tentu tidak boleh dilakukan tanpa memenuhi persyaratan yang telah diberlakukan. Dimana persyaratan ini tentu sudah tertuang dalam Al Qur’an maupun dalam sebuah hadis. Lantas apa saja persyaratan dari sebuah pernikahan? Berikut penjelasan lengkap Katulis.com terkait syarat yang harus dipenuhi seseorang yang ingin menikah:
- Beragama Islam untuk calon pengantin pria.
- Pihak pengantin mengetahui siapa yang menjadi wali dalam akad nikah.
- Calon pengantin tidak sedang menjalankan ibadah haji.
- Pernikahan didasari atas kemauan tanpa paksaan dari pihak lain.
Pernikahan bukan hanya mempunyai syarat saja, namun juga mempunyai rukun yang bersifat wajib. Tanpa adanya rukun tentu sebuah pernikahan dapat dianggap tidak sah. Dimana rukun ini dapat dikatakan sebagai hal yang harus ada dalam pernikahan. Untuk lebih jelasnya, berikut singkat terkait rukun dari pernikahan yang harus diketahui:
- Ada calon pengantin baik itu laki-laki maupun wanita.
- Mempunyai wali nikah.
- Ada saksi nikah.
- Harus dilaksanakan ijab dan qabul.
Tujuan dari Pernikahan yang Dilaksanakan
Banyak yang mengira bahwa pernikahan yang dilakukan ini tidak mempunyai tujuan yang ingin dicapai. Anggapan tersebut tentunya dianggap salah, karena ada beberapa tujuan yang ingin dicapai sehingga melangsungkan pernikahan. Penjelasan terkait tujuan dari pernikahan akan dibahas pada pembahasan berikut ini:
1. Untuk Memenuhi Kebutuhan Biologis Manusia
Tujuan yang dimiliki seseorang sehingga ingin melangsungkan pernikahan karena ingin memenuhi kebutuhan biologisnya. Dimana kebutuhan biologis manusia dapat tersalurkan sesuai aturan dari Allah sebab pernikahan merupakan hal yang suci. Selain itu, tujuan dari pernikahan ini juga tertuang dalam sebuah hadits Bukhari Muslim.
2. Untuk Meningkatkan Ibadah
Seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa menikah termasuk kegiatan yang dilakukan untuk menggenapkan ibadah. Memang menyempurnakan ibadah tentu melalui pernikahan. Bahkan ibadah dapat ditingkatkan setelah menikah. Dimana seseorang menjadi lebih taat dan juga takwa kepada Allah SWT. Selain itu, pernikahan memang dapat menyempurnakan separuh agama.
3. Untuk Membangun Rumah Tangga dan Mendapat Keturunan
Tujuan selanjutnya yang ingin dicapai sehingga melangsungkan pernikahan adalah untuk membangun rumah tangga atau keluarga. Dimana keluarga yang diharapkan setelah menikah yakni penuh cinta, damai, dan lainnya. Selain itu, seseorang juga ingin mendapat keturunan dari buah cinta pernikahan keduanya. Dengan begitu, dapat melahirkan anak yang sholeh maupun sholehah.
Itulah penjelasan lengkap terkait pengertian pernikahan dalam Islam dan syarat dari sebuah pernikahan. Ada juga rukun yang harus ada untuk melihat apakah pernikahan tersebut dianggap sah atau tidak. Namun pernikahan juga tidak akan dilaksanakan apabila tidak ada tujuan yang ingin dicapai oleh pasangan suami istri tersebut.
Menikah termasuk salah satu kegiatan yang dianggap ibadah dalam agama Islam. Namun masih banyak umat Islam yang belum terlalu paham terkait apa pengertian pernikahan dalam Islam. Memang pernikahan ini sangat dianjurkan untuk umat Islam agar dapat menjalankan ibadah dalam agama yang dianut. Selain itu, ada juga prosesi yang harus dijalankan.
Pengertian Pernikahan dalam Agama Islam
Pengertian pernikahan dalam Islam adalah salah satu kegiatan sakral yang dilakukan yang ditandai dengan adanya akad. Dengan adanya akad tentu sudah dapat dikatakan bahwa hubungan suami istri tersebut sudah halal. Maka dari itu, akad ini merupakan rangkaian pernikahan yang sangat sakral karena sebuah proses penyatuan dua insan.
Selain itu, terlaksananya pernikahan ini tentu merupakan salah satu bentuk dari keseriusan seseorang untuk menggenapkan setengah ibadahnya. Harapan dari sebuah pernikahan yang dilakukan untuk memperoleh pahala maupun ridho dari Allah. Sakralnya sebuah pernikahan tentu harus dijaga dengan baik hingga mau memisahkan pasangan tersebut.
Syarat dan Rukun dari Pernikahan
Jika seseorang ingin menikah, tentu tidak boleh dilakukan tanpa memenuhi persyaratan yang telah diberlakukan. Dimana persyaratan ini tentu sudah tertuang dalam Al Qur’an maupun dalam sebuah hadis. Lantas apa saja persyaratan dari sebuah pernikahan? Berikut penjelasan lengkap terkait syarat yang harus dipenuhi seseorang yang ingin menikah:
- Beragama Islam untuk calon pengantin pria.
- Pihak pengantin mengetahui siapa yang menjadi wali dalam akad nikah.
- Calon pengantin tidak sedang menjalankan ibadah haji.
- Pernikahan didasari atas kemauan tanpa paksaan dari pihak lain.
Pernikahan bukan hanya mempunyai syarat saja, namun juga mempunyai rukun yang bersifat wajib. Tanpa adanya rukun tentu sebuah pernikahan dapat dianggap tidak sah. Dimana rukun ini dapat dikatakan sebagai hal yang harus ada dalam pernikahan. Untuk lebih jelasnya, berikut singkat terkait rukun dari pernikahan yang harus diketahui:
- Ada calon pengantin baik itu laki-laki maupun wanita.
- Mempunyai wali nikah.
- Ada saksi nikah.
- Harus dilaksanakan ijab dan qabul.
Tujuan dari Pernikahan yang Dilaksanakan
Banyak yang mengira bahwa pernikahan yang dilakukan ini tidak mempunyai tujuan yang ingin dicapai. Anggapan tersebut tentunya dianggap salah, karena ada beberapa tujuan yang ingin dicapai sehingga melangsungkan pernikahan. Penjelasan terkait tujuan dari pernikahan akan dibahas pada pembahasan berikut ini:
1. Untuk Memenuhi Kebutuhan Biologis Manusia
Tujuan yang dimiliki seseorang sehingga ingin melangsungkan pernikahan karena ingin memenuhi kebutuhan biologisnya. Dimana kebutuhan biologis manusia dapat tersalurkan sesuai aturan dari Allah sebab pernikahan merupakan hal yang suci. Selain itu, tujuan dari pernikahan ini juga tertuang dalam sebuah hadits Bukhari Muslim.
2. Untuk Meningkatkan Ibadah
Seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa menikah termasuk kegiatan yang dilakukan untuk menggenapkan ibadah. Memang menyempurnakan ibadah tentu melalui pernikahan. Bahkan ibadah dapat ditingkatkan setelah menikah. Dimana seseorang menjadi lebih taat dan juga takwa kepada Allah SWT. Selain itu, pernikahan memang dapat menyempurnakan separuh agama.
3. Untuk Membangun Rumah Tangga dan Mendapat Keturunan
Tujuan selanjutnya yang ingin dicapai sehingga melangsungkan pernikahan adalah untuk membangun rumah tangga atau keluarga. Dimana keluarga yang diharapkan setelah menikah yakni penuh cinta, damai, dan lainnya. Selain itu, seseorang juga ingin mendapat keturunan dari buah cinta pernikahan keduanya. Dengan begitu, dapat melahirkan anak yang sholeh maupun sholehah.
Itulah penjelasan lengkap terkait pengertian pernikahan dalam Islam dan syarat dari sebuah pernikahan. Ada juga rukun yang harus ada untuk melihat apakah pernikahan tersebut dianggap sah atau tidak. Namun pernikahan juga tidak akan dilaksanakan apabila tidak ada tujuan yang ingin dicapai oleh pasangan suami istri tersebut.
Menikah termasuk salah satu kegiatan yang dianggap ibadah dalam agama Islam. Namun masih banyak umat Islam yang belum terlalu paham terkait apa pengertian pernikahan dalam Islam. Memang pernikahan ini sangat dianjurkan untuk umat Islam agar dapat menjalankan ibadah dalam agama yang dianut. Selain itu, ada juga prosesi yang harus dijalankan.
Pengertian Pernikahan dalam Agama Islam
Pengertian pernikahan dalam Islam adalah salah satu kegiatan sakral yang dilakukan yang ditandai dengan adanya akad. Dengan adanya akad tentu sudah dapat dikatakan bahwa hubungan suami istri tersebut sudah halal. Maka dari itu, akad ini merupakan rangkaian pernikahan yang sangat sakral karena sebuah proses penyatuan dua insan.
Selain itu, terlaksananya pernikahan ini tentu merupakan salah satu bentuk dari keseriusan seseorang untuk menggenapkan setengah ibadahnya. Harapan dari sebuah pernikahan yang dilakukan untuk memperoleh pahala maupun ridho dari Allah. Sakralnya sebuah pernikahan tentu harus dijaga dengan baik hingga mau memisahkan pasangan tersebut.
Syarat dan Rukun dari Pernikahan
Jika seseorang ingin menikah, tentu tidak boleh dilakukan tanpa memenuhi persyaratan yang telah diberlakukan. Dimana persyaratan ini tentu sudah tertuang dalam Al Qur’an maupun dalam sebuah hadis. Lantas apa saja persyaratan dari sebuah pernikahan? Berikut penjelasan lengkap terkait syarat yang harus dipenuhi seseorang yang ingin menikah:
- Beragama Islam untuk calon pengantin pria.
- Pihak pengantin mengetahui siapa yang menjadi wali dalam akad nikah.
- Calon pengantin tidak sedang menjalankan ibadah haji.
- Pernikahan didasari atas kemauan tanpa paksaan dari pihak lain.
Pernikahan bukan hanya mempunyai syarat saja, namun juga mempunyai rukun yang bersifat wajib. Tanpa adanya rukun tentu sebuah pernikahan dapat dianggap tidak sah. Dimana rukun ini dapat dikatakan sebagai hal yang harus ada dalam pernikahan. Untuk lebih jelasnya, berikut singkat terkait rukun dari pernikahan yang harus diketahui:
- Ada calon pengantin baik itu laki-laki maupun wanita.
- Mempunyai wali nikah.
- Ada saksi nikah.
- Harus dilaksanakan ijab dan qabul.
Tujuan dari Pernikahan yang Dilaksanakan
Banyak yang mengira bahwa pernikahan yang dilakukan ini tidak mempunyai tujuan yang ingin dicapai. Anggapan tersebut tentunya dianggap salah, karena ada beberapa tujuan yang ingin dicapai sehingga melangsungkan pernikahan. Penjelasan terkait tujuan dari pernikahan akan dibahas pada pembahasan berikut ini:
1. Untuk Memenuhi Kebutuhan Biologis Manusia
Tujuan yang dimiliki seseorang sehingga ingin melangsungkan pernikahan karena ingin memenuhi kebutuhan biologisnya. Dimana kebutuhan biologis manusia dapat tersalurkan sesuai aturan dari Allah sebab pernikahan merupakan hal yang suci. Selain itu, tujuan dari pernikahan ini juga tertuang dalam sebuah hadits Bukhari Muslim.
2. Untuk Meningkatkan Ibadah
Seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa menikah termasuk kegiatan yang dilakukan untuk menggenapkan ibadah. Memang menyempurnakan ibadah tentu melalui pernikahan. Bahkan ibadah dapat ditingkatkan setelah menikah. Dimana seseorang menjadi lebih taat dan juga takwa kepada Allah SWT. Selain itu, pernikahan memang dapat menyempurnakan separuh agama.
3. Untuk Membangun Rumah Tangga dan Mendapat Keturunan
Tujuan selanjutnya yang ingin dicapai sehingga melangsungkan pernikahan adalah untuk membangun rumah tangga atau keluarga. Dimana keluarga yang diharapkan setelah menikah yakni penuh cinta, damai, dan lainnya. Selain itu, seseorang juga ingin mendapat keturunan dari buah cinta pernikahan keduanya. Dengan begitu, dapat melahirkan anak yang sholeh maupun sholehah.
Itulah penjelasan lengkap terkait pengertian pernikahan dalam Islam dan syarat dari sebuah pernikahan. Ada juga rukun yang harus ada untuk melihat apakah pernikahan tersebut dianggap sah atau tidak. Namun pernikahan juga tidak akan dilaksanakan apabila tidak ada tujuan yang ingin dicapai oleh pasangan suami istri tersebut.
Itulah penjelasan lengkap terkait pengertian pernikahan dalam Islam dan syarat dari sebuah pernikahan. Ada juga rukun yang harus ada untuk melihat apakah pernikahan tersebut dianggap sah atau tidak. Namun pernikahan juga tidak akan dilaksanakan apabila tidak ada tujuan yang ingin dicapai oleh pasangan suami istri tersebut.
Rekomendasi:
- Ketahui Pengertian Makkiyah dan Madaniah Beserta Ciri Lengkapnya
- Ketahui Pengertian Ilmu Pendidikan Islam secara Lengkap Berikut!
- Ingin Tahu Pengertian Akhlak dalam Islam? Simak Selengkapnya di Sini!
- Apa Pengertian Asmaul Husna? Berikut Penjelasan Lengkapnya
- Pengertian Khotbah Tablig dan Dakwah Ternyata Berbeda, Awas Tertukar!
- Jelaskan Pengertian Iman Kepada Rasul Beserta Caranya Di Kehidupan Sehari-Hari
- Mengenal Pengertian Qodho dan Qodar dan Perbedaannya
- Pengertian Iman Islam dan Ihsan Beserta Kaitan Ketiganya
- Ingin Tahu Pengertian Toleransi dalam Islam? Simak Uraian Ini
- Simak Pengertian Sumber Hukum Islam Supaya Makin Paham!
- Jelaskan Pengertian Salat Jumat, Ini Keutamaan dan tata Cara Pengerjaanya!
- Jelaskan Pengertian Neraka Berikut Ciri Cirinya Secara Umum
- Jelaskan Pengertian Al Qur’an Dan Hadis Secara Istilah! Berikut Ulasan Lengkapnya
Itulah penjelasan lengkap terkait pengertian pernikahan dalam Islam dan syarat dari sebuah pernikahan. Ada juga rukun yang harus ada untuk melihat apakah pernikahan tersebut dianggap sah atau tidak. Namun pernikahan juga tidak akan dilaksanakan apabila tidak ada tujuan yang ingin dicapai oleh pasangan suami istri tersebut.