Aplikasi Formulir PPDB 2023 Otomatis untuk SD, SMP, SMA

Katulis.com – Berikut ini aplikasi formulir PPDB 2023 untuk SD, SMP, SMA dengan format excel (xls) otomatis. Digunakan untuk cetak formulir pendaftaran siswa dengan mudah.

Kabar baiknya, berhubung aplikasi cetak formulir PPDB 2023 ini dibuat dengan memanfaatkan fungsi rumus excel, maka semua siswa yang terisi pada sheet daftar siswa dapat langsung anda cetak berupa formulir yang sudah terisi secara otomatis. Isian data formulir tersebut diambil dari sumber data utama, jadi anda tidak perlu lagi menuliskan satu persatu identitas siswa pada formulirnya secara langsung.

Download Aplikasi Cetak Formulir Pendaftaran Siswa Baru Tahun 2023 untuk SD, SMP, SMA

Melalui bagian ini kami persilahkan kepada Bapak / Ibu Guru yang menjabat sebagai panitia Penerimaan Peserta Didik Baru untuk melihat pratinjau seperti apa tampilan dari aplikasi yang kami sebutkan tersebut. Selain itu anda dapat langsung menggunduhnya melalui tautan yang akan kami sediakan di bawahnya.

Download aplikasinya

Panduan Penggunaan

Jika anda ingin mulai menggunakan aplikasi ini untuk membuat formulir pendaftaran siswa maka silahkan ikuti panduan singkat berikut:

panduan aplikasi formulir ppdb
panduan aplikasi formulir ppdb
  1. Isi data siswa secara lengkap pada sheet “Menu Data
  2. Pada Sheet “Cetak Formulir” Pilih Siswa yang akan dicetak formulirnya menggunakan tombol navigasi berbentuk panah
  3. Print melalui menu excel seperti biasa
  4. Selesai

Keuntungan menggunakan aplikasi formulir pendaftaran siswa baru ini sudah dapat langsung terlihat. Karena anda hanya perlu menginputkan semua data siswa secara lengkap di menu utama maka formulir untuk semua calon peserta didik tersebut sudah bisa dicetak secara otomatis.

Kumpulan Administrasi PPDB 2023

Jangan lewatkan juga infromasi penting terkait dengan PPDB 2023 yang telah kami publiskan pada beberapa pekan lalu:

Sedikit informasi tambahan mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru di Tahun Pelajaran 2023/2024 ini. Berdasarkan Peraturan menteri Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bahwa sekarang PPDB untuk Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) wajib menggunakan tiga jalur, yakni jalur Zonasi (90 persen), jalur Prestasi (5 persen), dan jalur Perpindahan Orang tua/Wali (5 persen).

Sementara ini kami cukup sekian dulu informasi yang bisa kami sampaikan kepada Bapak / Ibu Guru yang bertugas sebagai pantia Penerimaan Siswa Baru. Mudah-mudahan info aplikasi dan ketentuan yang dikeluarkan kemdikbud di atas dapat cukup membantu memenuhi kebutan informasi anda semua. Selamat Bekerja!

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.